Jika target tidak tercapai, kata Fikser, maka imbasnya berdampak pada semua yang ada di dalam OPD tersebut. Makanya kontrak kinerja ini menjadi rambu-rambu dan bahan evaluasi OPD agar target tercapai dengan baik. “Itu akumulasi untuk satu OPD, bukan per orang,” ujarnya.
Menariknya, dari beberapa OPD pemkot yang sudah melaporkan kontrak kinerja, seluruhnya berasal dari dinas dan lembaga teknis. Sementara 6 Bagian Pemkot dan 31 kecamatan, belum ada sama sekali yang melaporkan.
Data yang dihimpun media ini hingga Rabu, 29 Juni 2022 pukul 12.10 WIB mencatat, keenam Kepala Bagian Pemkot yang belum menyampaikan kontrak kinerjanya adalah Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Vykka Anggradevi Kusuma.
Kemudian, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Boediarto; serta Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama, Sidharta Praditya Revienda Putra.



