Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Sudah Ada Instruksi Wali Kota. Enam Kepala Bagian dan 31 Camat Belum Paparkan Kontrak Kinerjanya ke Media Massa

×

Sudah Ada Instruksi Wali Kota. Enam Kepala Bagian dan 31 Camat Belum Paparkan Kontrak Kinerjanya ke Media Massa

Sebarkan artikel ini
Para pejabat pemkot Surabaya saat mendengarkan pwngarahan dari wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di ruang Sawunggaling Pemkot Surabaya, Jumat (13/05/2022) Sore
Para pejabat pemkot Surabaya saat mendengarkan pwngarahan dari wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di ruang Sawunggaling Pemkot Surabaya, Jumat (13/05/2022) Sore

Jika target tidak tercapai, kata Fikser, maka imbasnya berdampak pada semua yang ada di dalam OPD tersebut. Makanya kontrak kinerja ini menjadi rambu-rambu dan bahan evaluasi OPD agar target tercapai dengan baik. “Itu akumulasi untuk satu OPD, bukan per orang,” ujarnya.

Menariknya, dari beberapa OPD pemkot yang sudah melaporkan kontrak kinerja, seluruhnya berasal dari dinas dan lembaga teknis. Sementara 6 Bagian Pemkot dan 31 kecamatan, belum ada sama sekali yang melaporkan.

Data yang dihimpun media ini hingga Rabu, 29 Juni 2022 pukul 12.10 WIB mencatat, keenam Kepala Bagian Pemkot yang belum menyampaikan kontrak kinerjanya adalah Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Vykka Anggradevi Kusuma.

Kemudian, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Boediarto; serta Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama, Sidharta Praditya Revienda Putra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *