Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Sudah Ada Instruksi Wali Kota. Enam Kepala Bagian dan 31 Camat Belum Paparkan Kontrak Kinerjanya ke Media Massa

×

Sudah Ada Instruksi Wali Kota. Enam Kepala Bagian dan 31 Camat Belum Paparkan Kontrak Kinerjanya ke Media Massa

Sebarkan artikel ini
Para pejabat pemkot Surabaya saat mendengarkan pwngarahan dari wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di ruang Sawunggaling Pemkot Surabaya, Jumat (13/05/2022) Sore
Para pejabat pemkot Surabaya saat mendengarkan pwngarahan dari wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di ruang Sawunggaling Pemkot Surabaya, Jumat (13/05/2022) Sore

Sedangkan dua lembaga teknis pemkot yang sudah menyampaikan kontrak kinerja adalah, Direktur RSUD Dr Muhammad Soewandhie, Billly Daniel Messakh dan Direktur RSUD Bhakti Darma Husada (BDH) Bisukma Kurniawati.

Kepala Diskominfo Surabaya, M Fikser sebelumnya mengatakan, penilaian kontrak kinerja dilakukan oleh tim yang ada di lingkup Pemkot Surabaya. Mulai dari asisten wali kota, staf ahli wali kota dan juga dari beberapa Kepala OPD.

“Jadi kita saling menilai sebenarnya, mulai asisten, staf ahli dan kementerian turut serta menilai. Bahkan awak media juga bisa menilai setiap PD, mana saja yang sulit untuk dikonfirmasi data dan yang tidak sulit,” kata Fikser saat memaparkan kontrak kinerja Diskominfo di gedung eks Bagian Humas Pemkot Surabaya pada Senin (13/6/2022) lalu.

Fikser mengatakan, penilaian kontrak kinerja itu dimulai dari Januari 2022. Setiap indikator penilaian ada target yang harus dicapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *