Sekretaris Komisi B, Mahfudz mengatakan bahwa pendapatan dari parkir ini bersumber dari dua sektor yakni sektor retribusi parkir dan pajak parkir namun, dalam praktik dilapangan pengawasannya oleh Pemkot kurang maksimal.
“ Dinas Pendapatan ini tidak maksimal dalam menggali dan mengawasi potensi pendapatan dari pajak parkir,” ujar Mahfudz, Rabu (29/06/2022).
Kenapa demikian, lanjut Mahfudz, pajak parkir Valey yang ada di mall dan lain sebagainya yang nominalnya dalam sekali parkir bisa mencapai Rp. 100 ribu itu tidak bisa dimonitor oleh dinas pendapatan.
“ Kita tidak pernah tahu, dari Rp. 100 ribu itu berapa mobil perhari. Kalau dinas pendapatan tidak mau turun untuk capek-capek mengecek dan cumup percaya sama laporan pengelola, ya sudah, Selesai. Potensi resiko kebocoran tersebut akan semakin besar,” tegasnya.












