“Masuk ndak papa, dan kami tidak bermaksud untuk mengungkap ini menjadi masalah. Tapi adalah spirit ini kita sampaikan dalam rangka menjadikan BUMD lebih sehat,” harapnya.
Terhadap penyimpangan kata AH Tony, dalam tradisi kita tidak akan muncul kesadaran kalau tidak dipaksa. Nah sekarang daya paksa itu, perintah wali kota kadang diabaikan begitu saja. Kemudian motivasi wali kota kadang didengarkan kemudian dilupakan.
“ Saya pikir adalah pendekatan penegak hukum, itu menjadi sebuah variabel penting. Jadi ketika ada APH itu masuk kepada BUMD, jangan itu dilihat sebagai kriminalisasi. Tetapi dalam rangka untuk melihat apakah kesehatan sistem pengelolaan keuangan itu dilakukan dengan benar,” pungkasnya.(hadi)



