Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Dispendukcapil Catat Akta Perkawinan Beda Agama Setelah Putusan Pengadilan

×

Dispendukcapil Catat Akta Perkawinan Beda Agama Setelah Putusan Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Agus Imam Sonhaji Kadispendukcapil Surabaya, saat memberikan keterangan pers terkait pencatatan akta perkawinan beda agama di Surabaya
Agus Imam Sonhaji Kadispendukcapil Surabaya, saat memberikan keterangan pers terkait pencatatan akta perkawinan beda agama di Surabaya

Keduanya lantas mengajukan permohonan pernikahan beda agama ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 13 April 2022. Permohonan itu kemudian dikabulkan pada 26 April 2022 dan tercantum pada penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby.(hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *