
Surabaya, cakrawalanews.co – Keberadaan alat Pemadam Api Ringan (APAR) menjadi komponen penting dalam gedung dan harus selalu diperbarui supaya siap digunakan.
Namun, kondisi ini tidak terjadi di Pasar Blauran. Dimana seluruh APAR yang tersedia di beberapa titik pasar tersebut, sudah expired atau kadaluarsa.
Kondisi itu terungkap ketika Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, mendatangi Pasar Blauran pada Rabu (08/06/2022).
Petugas Keamanan dan Ketertiban (Kantib) cabang utara yang diperbantukan di Pasar Blauran Maruwan mengakui kalau APAR sudah expired sejak sebelum tahun 2020.












