Padahal APAR dan instalasi listrik yang sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran di pasar.
“Bisa jadi beberapa kasus kebakaran pasar di Surabaya, seperti Pasar Kembang dan Pasar Kapasan di tahun 2021 lalu, akibat instalasi listrik yang tidak sesuai SOP,” ujarnya.
Lebih lanjut politisi PDIP Surabaya tersebut mendesak, supaya PD Pasar Surya cepat tanggap merespon kondisi yang rawan ini.
“Kita Komisi B memberikan waktu ,tiga hari supaya PD Pasar Surya segera memperbarui APAR dan memperbaiki instalasi gardu listrik. Kalau belum juga dilakukan, kita akan panggil ke Komisi B,” tegas Anas.(hadi)












