Julianto menjelaskan, korban ini mengurus kepada salah satu oknum ASN di Dinkopdag yang menjanjikan bisa membereskan perizinan outletnya itu. Korban ini percaya karena oknum ini juga ikut menjadi salah satu tim saat melakukan pembinaan kepada sejumlah outlet.
“Jadi, ketika ada outlet, baik hotel atau pun restoran dan kafe yang tidak bisa mengurus perizinannya karena ada beberapa syarat yang tidak bisa dipenuhi, disitulah oknum ASN ini mulai menjalankan aksinya. Si oknum ini mendatangi secara pribadi outlet tersebut keesokan harinya atau hari-hari berikutnya, lalu dia menjanjikan proses penerbitan surat izin, tentunya dengan nominal yang sudah dinegosiasikan. Kalau harganya deal, lalu oknum ini menjalankan aksi busuknya,” kata dia.
Julianto kembali meyakinan jika korban dari oknum ASN ini tidak hanya satu outlet saja. Namun, sudah ada beberapa outlet yang menjadi korbannya.
Oleh karena itu, ia berharap pihak Inspektorat Pemkot Surabaya dan pihak kepolisian untuk bisa segera mengusut tuntas kasus mafia perizinan ini. Sebab, ini sangat berbahaya bagi Pemkot Surabaya ke depannya.



