Selain proses pidana, lanjut Eri, proses inspektorat terkait dengan kepegawaian kedisipliman juga harus dijalankan ini tidak boleh berhenti.
“ Sehingga ini menjadi pembelajaran, ketika seseorang diberi amanah oleh Gusti Alloh maka, dia harus bisa memegang aqidah agamanya, kalau aqidah agamanya ini rusak maka, dia tidak bisa memimpin dan memberikan kemaslakatan umat,” paparnya.
Ia pun meminta agar proses pemeriksaan terus berlanjut, karena sanksinya sangat berat.
“ Dan ini harus diproses lebih lanjut tidak boleh berhenti, sambil menunggu benar apa salah. Dan ini sanksinya cukup berat bisa dikeluarkan dari PNS kalau ini terbukti,” urainya.



