Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Kasatpol PP Surabaya Akui Adanya Oknum Petinggi Satpol PP yang Diduga Jual Barang Hasil Penertiban

×

Kasatpol PP Surabaya Akui Adanya Oknum Petinggi Satpol PP yang Diduga Jual Barang Hasil Penertiban

Sebarkan artikel ini
Koordinator Penegak Hukum dan Kedisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto
Koordinator Penegak Hukum dan Kedisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto

“Pada tanggal 25 Mei 2022, pihak Inspektorat meninjau langsung gudang tersebut, dan secara marathon pihak Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait hingga saat ini,” katanya.

Selain pemeriksaan dari pihak Inspektorat, pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan internal hingga tanggal 31 Mei 2022 malam. Akhirnya, saat itu sudah ada kesimpulan sementara terkait kasus tersebut. Selanjutnya, Eddy pun membawa kasus tersebut ke ranah hukum dan saat ini juga masih dalam penyelidikan.

“Jadi, pada tanggal 2 Juni 2022, kami minta bantuan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut. Jadi, saat ini sedang diproses di Inspektorat dan Polrestabes Surabaya, sehingga proses selanjutnya seperti apa, kami pasrahkan kepada Inspektorat dan Polrestabes Surabaya,” pungkasnya. (hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *