DPRD JatimIndeks

Pemprov Jatim Kembali Raih Opini WTP Atas LHP LKPD TA 2021 Dari BPK

×

Pemprov Jatim Kembali Raih Opini WTP Atas LHP LKPD TA 2021 Dari BPK

Sebarkan artikel ini

Di sisi lain, kata Akhsanul, BPK juga menyampaikan LHP kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan TA 2021 pada Pemprov Jatim dan instansi terkait lainnya. Pemeriksaan ini dilaksanakan dengan pertimbangan masih terdapat persoalan mendasar, yaitu database penduduk miskin yang belum terintegrasi.

Kemudian, koordinasi pemerintah pusat dan daerah tidak mengarahkan pada kesatuan langkah konkret, rancangan program pemerintah yang belum mengakomodir kebutuhan masyarakat, pelaksanaan program berbasis bansos yang tidak tepat sasaran, serta ekternalitas dari sisi perilaku aparatur yang masih berorientasi pada kreasi output dan belum mengarah pada pemanfaatan hasil program dan perilaku masyarakat yang bergantung pada intervensi pemerintah.

BPK, lanjut Akhsanul Haq juga masih menemukan permasalahan signifikan, dimana kebijakan Pemprov Jatim dalam upaya penanggulangan kemiskinan belum sepenuhnya memadai, antara lain ; belum optimalnya monitoring penyusunan dan pelaporan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) kabupaten/kota.

Selanjutnya, belum sepenuhnya melibatkan institusi lain yang tergabung dalam keanggotaan TKPK untuk berkoordinasi terkait penanggulangan kemiskinan. Proses cascading kebijakan penanggulangan kemiskinan belum sistematis. Belum memiliki data akurat dalam penentuan sasaran penerima manfaat kebijakan penanggulangan kemiskinan. Dan pelaksanaan beberapa program belum sepenuhnya sesuai dengan peruntukan sasaran yang ditetapkan.

Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun 2005 sampai dengan 2021 (per semester II), tingkat penyelesaian tindak lanjut oleh pemprov Jatim masih sebesar 69,08 persen dari total rekomendasi.

“BPK berharap DPRD dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan dalam LHP. DPRD secara bersama sama dengan Pemprov Jatim diharapkan terus berupaya memperbaiki pertanghungjawaban pelaksanaan APBD serta memantau penyelesaian tindaklanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP BPK sesuai dengan kewenangannya,” pinta Akhsanul Haq.

DPRD Bentuk Pansus Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran 2021

Sementara itu, ketua DPRD Jatim Kusnadi menyatakan bahwa setelah menerima LHP BPK tindaklanjut yang akan dilakukan DPRD Jatim adalah membentuk pansus untuk membahas Raperda tentang  Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran tahun 2021.  “Jadi yang akan menindaklanjuti dan mendalami rekomendasi-rekomendasi yang diberikan BPK nanti adalah pansus tersebut,” jelas politikus asal PDI Perjuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *