“Jadi agar Pemerintah Kota dalam hal ini berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit tersebut dan BPJS Kesehatan terkait dengan pembiayaan bagi korban kecelakaan yang masih dalam perawatan, perlu dibantu proses administrasinya” ujarnya.
Politisi PKS tersebut menerangkan bila terjadi insiden kecelakaan lalu lintas, praktis para korban akan mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja yang akan menanggung biaya bagi setiap pengguna jalan tersebut.












