“Saya dapat info ada korban yang menjalani operasi tentu biayanya tidak ringan. Oleh karena itu bagi yang masih dalam perawatan di rumah sakit, yang membutuhkan penanganan medis dan lainnya, saya mendorong agar pemerintah kota melakukan pendampingan agar beban biaya tidak dikenakan kepada warga Kota Surabaya yang menjadi korban, biaya bisa ditanggung Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan” pintanya Selasa, (17/05/2022).
Oleh karena itu, sambung Reni, agar Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama dengan BPBD untuk turut serta melakukan pendampingan proses perawatan warga surabaya yang menjadi korban dan kini tengah berada di rumah sakit.












