“Jadi ada pembaruan sistem dan percepatan pelayanan kesehatan. Nanti kami juga akan menambahkan fasilitas penunjang percepatan pelayanan,” ungkap dia.
Di sisi lain, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas, Pemkot Surabaya akan melakukan sosialisasi terkait teknis ruang tunggu antrian bagi para pasien. Nantinya, apabila pasien sudah melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi/website Simpus, maka pasien diharapkan datang 30 menit sebelum waktu pemeriksaan.
“Pada nomor antrean tersebut sudah ada estimasi waktu menunggu pasien, sebelum jam pemeriksaan pasien. Nanti tenaga kesehatan akan mengantarkan pasien duduk di ruang tunggu sesuai jam pemeriksaan. Jadi pasien tidak perlu menunggu terlalu lama,” kata dia.
Hal ini diharapkan juga bisa membangun kedisiplinan masyarakat. Sebab, setiap nomor antrean, nantinya akan tercatat dengan nama lengkap pasien yang ditampilkan pada layar antrian pemeriksaan di Puskesmas. “Nanti tiap Puskesmas akan menampilkan nomor antrian dengan nama pasien, jadi akan terlihat pukul berapa pasien akan dilayani,” pungkasnya.(hadi)












