Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Legislator Golkar Surabaya Minta Pekerja RHU untuk Melapor Jika Tak Terima THR

×

Legislator Golkar Surabaya Minta Pekerja RHU untuk Melapor Jika Tak Terima THR

Sebarkan artikel ini
Arief Fathoni, Ketua Komisi A DPRD Surabaya
Arief Fathoni, Ketua Komisi A DPRD Surabaya

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya lanjut Thoni, juga harus pro aktif dengan membuat posko pengaduan THR bagi karyawan atau pekerja yang belum diberikan haknya berupa THR dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Jadi nanti akan tahu pengusaha mana saja yang memberikan THR dan tidak. Dengan begitu pemerintah hadir dalam melindungi hak para pekerja,” kata Arif Fathoni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, pemberian THR paling lambat diberikan pada H-7 Hari Raya Idul Fitri. Dia berharap pemberian THR tidak lebih dari H-7 Lebaran sesuai dengan aturan pemerintah pusat.

Selain itu, Disnaker Surabaya juga sudah membuka posko pengaduan THR di lantai 3 Pemkot Surabaya.(hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *