Pria yang akrab disapa Thoni ini juga meminta para pengusaha di Kota Pahlawan memberikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri (THR) secara penuh dan tepat waktu.
“Atas nama Fraksi Golkar, kami meminta seluruh pengusaha di Surabaya memberikan THR secara penuh atau tanpa dicicil,” katanya.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/6/HK.04/IV/2021 yang mewajibkan para pengusaha untuk melakukan pembayaran THR secara penuh, atau tanpa dicicil.
Menurut dia, pemerintah telah memberikan berbagai bentuk dukungan kepada para pengusaha untuk mengatasi dampak COVID-19. Bahkan, roda perekonomian sudah mulai bergerak dan kegiatan ekonomi Nasional sudah mulai membaik kembali.
Sehingga, lanjut dia, untuk kali ini, para pengusaha perlu berkomitmen untuk membayarkan THR secara penuh dan tepat waktu kepada para pekerja.












