Oleh karena itu, kata Fuad, pihaknya berharap paling engga nanti kedepan itu segala hal tentang kepemudaan bisa terfasilitasi dalam Raperda ini.
“ Mungkin dari Raperda tersebut kalau sudah jadi Perda mungkin lebih kepada implementasi di lapangannya itu yang harus benar-benar mewadahi para pemuda ini,” katanya.
Kemudian, iapun juga berharap bahwa Raperda ini mampu menjadi pijakan hukum bagi pemuda dalam mengakses fasilitas maupun aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot).
“ Seperti yang saya sampaikan pada rapat, bahwa sarana prasana dalam hal ini pemanfaatan aset pemkot itu masih belum jelas utk juklak maupun juknisnya. Memang dari pak wali sudah menggemborkan bahwa pemanfaatan aset itu untuk masyrakat, tapi untuk sistemnya atau juklak-juknisnya masih belum jelas. Nah itu saya berharap paling engga di draft Raperda ini bisa diperjelas. Jadi paling engga tata cara seperti apa, untuk para pemuda bisa jelas aksesnya,” pungkasnya.(hadi)












