Meski secara umum isi dari raperda yang dibahas telah mampu mengakomodir, namun, Putra Menteri Sosial Republik Indonesia ini memberikan usulan bahwa dalam raperda nantinya juga mengatur peran kepemudaan dalam organisasi dimasyarakat yang saat ini terasa sangat minim.
“ Tadi Raperda yang sudah dibahas itu secara umum memang lengkap, cuman memang ada usulan. Tapi menurut saya bagus, karena memang kondisi tersebut terjadi di masyrakat, terutama kota surabaya ada beberpa daerah seperti di level LPMK, RW, RT, dimana kepengurusannya masih ada yang tidak melibatkan pemuda.
Oleh karena itu kata dia, usulan itu nantinya bisa menjadi masukan dalam draft Raperda.
“ Nah itu mungkin bisa dimasukkan di dalam draft kepemudaan supaya paling enggak di managemen tersebut harus ada 1 orang pemuda. Karena kalau ga gitu nanti pembangunan fisik atau nonfisik di Surabaya tidak akan selaras dengan kepemudaan juga,” bebernya.



