Maka dari itu, ia meminta kepada masyarakat untuk memilih mall yang sudah memiliki SLF karena bisa dikatakan lebih aman untuk dikunjungi.
“ Masyarakat kalau mau mengunjungi mall pilih yang sudah ada LSF-nya karena secara rasional itu lebih aman,” pungkasnya.
Sementara itu, Ali Murtadlo sekretaris DPRKPCKTR Pemkot Surabaya menegaskan, mayoritas gedung pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza tidak memiliki SLF.
“TP 5 yang kebakaran punya Ijin Layak Huni namun (ILH) namun kadaluarsa sejak Januari 2021. Sedangkan di TP 6 sudah ada SLF. Namun baru kali ini, TP 1 sampai TP 4 mengajukan SLF yang awalnya mereka tidak punya. Jadi TP 1 sampai TP 5 belum punya SLF,” ungkapnya.
Ali menambahkan, pihaknya sudah memberikan teguran kepada pihak pengelola gedung. “Jadi SLF itu wajib dimiliki setiap gedung. TP 1,2,3,4,5 sedang mengajukan proses semoga cepat keluar ijinnya,” tutupnya.(hadi)












