Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Pasca Insiden Kebakaran, Dewan Pertanyakan Sertifikat Laik Fungsi TP 5

×

Pasca Insiden Kebakaran, Dewan Pertanyakan Sertifikat Laik Fungsi TP 5

Sebarkan artikel ini
Foto tangkapan layar lejadian kebakaran di TP 5 Rabu petang kemarin
Foto tangkapan layar lejadian kebakaran di TP 5 Rabu petang kemarin
Foto tangkapan layar lejadian kebakaran di TP 5 Rabu petang kemarin
Foto tangkapan layar lejadian kebakaran di TP 5 Rabu petang kemarin

Surabaya, cakrawalanews.co – Pasca insiden kebakaran yang terjadi di Tunjungan Plaza (TP) 5 yang merupakan salah satu pusat perbelanjaan moderen di kota Surabaya pada Rabu petang kemarin, menjadi perhatian serius para anggota legislatif Kota Surabaya.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i menyoroti keberadaan Sertifikat Laik Fungsi (SFL) dari pemkot Surabaya, yang dimiliki pihak manajemen Tunjungan Plaza (TP) 5.

Politisi Partai Nasdem ini mengaku, dirinya mendapat informasi Izin Layak Huni (ILH) TP 5 sudah berakhir Januari 2021. Semenstinya, sebagai pengganti ILH yang sudah kadaluarsa berlakunya, TP 5 mengajukan SLF ke Pemkot.

“Tapi kenyataannya sudah setahun lebih, TP 5 belum mengantongi SLF. Sedangkan TP 6 sudah memiliki SLF tertanggal 17 September 2020,” ungkapnya.

Imam menambahkan jika informasi ini benar, pemilik dan pengelola TP 5 betul-betul sembrono. “Sangat mungkin kebakaran terjadi karena bangunan dan gedung TP 5 tidak pernah diuji dan lolos uji kelayakannya,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *