Cakrawala DaerahIndeks

Polres Jepara Berhasil Bekuk Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Sendiri

×

Polres Jepara Berhasil Bekuk Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Sendiri

Sebarkan artikel ini

Tersangka melakukan perbuatannya dengan memaksa korban dikarenakan pengaruh pil.

Saat ini, tersangka S telah diamankan setelah sempat kabur sejak dilaporkan oleh istrinya.

“Korban berusia 12 tahun, tersangka S (35) bapak kandung korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fahrur Rozi, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Rozi mengatakan modus tersangka memaksa dan mengancam korban untuk menuruti nafsu bejatnya.

Kronologi kejadian pilu itu berawal saat korban berada di rumahnya pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB. Korban pada saat itu sedang sakit dan kondisi rumah sedang sepi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *