
Surabaya, cakrawalanews.co – Lantara dinilai tak mampu menerjemahkan dan menjalankan Visi Misi Wali Kota Dinas Kesehatan mendapat raport buruk oleh Komisi C DPRD Surabaya.
Komisi C menilai Dinkes tidak bisa menerjemahkan visi dan misi wali kota, soal layanan kesehatan gratis untuk warga Surabaya. Yang cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Kartu Keluarga (KK).
Ketua Komisi C Baktiono mengatakan, visi misi Wali Kota Eri Cahyadi sudah jelas. Yaitu memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
“Diantaranya, warga kota Surabaya yang berpenghasilan dibawah 10 juta rupiah bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di rumah sakit dengan menunjukkan KTP ataupun KK,” ungkapnya, usai rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2021, pada Selasa (29/04/2022).












