“Seperti yang telah disampaikan Menteri Perdagangan bahwa mulai tanggal 16 Maret 2022 bakal menerbitkan aturan kenaikan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng curah menjadi Rp14.000 per liter,” jelasnya.(Teguh)
Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng Polres Tegal gelar Rakor dengan Pemkab



