Sehingga disejumlah wilayah terdapat kelangkaan minyak goreng yang mengakibatkan antrian sehingga dapat mempengaruhi stabilitas dan kondusifitas di masyarakat.
Kabagops berharap, upaya mengantisipasi adanya kelangkaan minyak goreng serta melonjaknya harga minyak goreng di Kabupaten Tegal, perlu dirumuskan langkah ataupun cara agar hal tersebut tidak terjadi di wilayah Kabupaten Tegal.
“Ketika itu terjadi maka masyarakat bingung dan pada akhirnya melakukan unjuk rasa dan penjarahan. Karena itu, permasalahan ini harus dihadapi dengan hati-hati”, ujar Kabagops.
Polri akan terus mengontrol supaya peredaran minyak goreng ini tidak terjadi kelangkaan di wilayah, tambahnya.



