Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Masuk Triwulan Pertama, Realisasi Pajak Daerah di Kota Surabaya Tembus Rp 579,7 Miliar

×

Masuk Triwulan Pertama, Realisasi Pajak Daerah di Kota Surabaya Tembus Rp 579,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi

Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merilis realisasi penerimaan Pajak Daerah Kota Surabaya hingga pertengahan Maret 2022 atau di triwulan pertama ini sudah mencapai Rp 579.732.635.010. Pencapaian tersebut sekitar 12,16 persen dari target tahun ini yang mencapai Rp 4.768.251.212.071.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi memastikan capaian pajak daerah hingga pertengahan triwulan pertama ini sudah sesuai target. Sebab, hingga akhir Maret 2022, capaian pajak daerah ditargetkan mencapai 14-15 persen.

“Sekarang kan posisinya sudah 12,16 persen. Insyallah sampai akhir Maret bisa tercapai lah itu (14-15 persen),” kata Musdiq di kantornya, Kamis (17/3/2022).

Menurut Musdiq, target capaian pajak daerah tahun 2022 ini sebesar Rp 4,7 triliun. Nilai ini naik sekitar Rp 900 miliar dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.

Ia mengaku optimis bisa mencapai target itu karena saat ini kondisi pandemi di Kota Surabaya sudah mulai membaik. “Memang ada tren kenaikan dibanding sebelumnya ketika pandemi masih tinggi-tingginya,” kata dia.

Di Surabaya, ada sembilan objek pajak yang terus dimaksimalkan untuk memperoleh pendapatan, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *