“Kan kasihan. Mereka ini tidak berniat menunggak angsuran. Tapi memang karena TPP nya belum cair,” jelas Imam.
Menurut Imam, tak cairnya TPP bagi ASN sangat membuat ASN kelimpungan. Pasalnya, skema dari pemerintah pusat TPP lebih besar nilainya dari gaji pokok. Misalnya saja untuk ASN golongan 3C. Mereka mendapat gaji pokok antara 2 juta rupiah sampai 3 juta rupaiah. Sedangkan TPP yang mereka dapatkan bisa menyentuh kisaran Rp. 8 juta sampai Rp.9 juta.
“Begitu TPP tidak cair mulai Februari dan Maret yang biasanya diterima sekitar tanggal 10. Mereka kebingungan,” kata Imam.
Tunggakan TPP oleh pemerintah pusat ini, juga dirasakan ASN secara nasional. Menyusul perubahan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat di tahun 2022. Ada beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP segera cair.
Mekanisme tersebut dimulai dari penginputan data melalui aplikasi SIMONA (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Bidang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu Biro Organisasi Kemendagri melakukan validasi data.
Apabila dinyatakan sesuai, bakal dilanjutkan dengan penyerahan surat keterangan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.












