DPRD JatimIndeks

Fraksi Golkar DPRD Jatim Minta Menaker Tidak PHP Terkait Revisi JHT dan JKP

×

Fraksi Golkar DPRD Jatim Minta Menaker Tidak PHP Terkait Revisi JHT dan JKP

Sebarkan artikel ini

Adam Rusydi mengatakan, terjadinya gelombang penolakan dari pekerja secara nasional terhadap permenaker tersebut, yang menyebutkan pembayaran manfaat JHT harus menunggu pekerja berusia 56 tahun, menjadi bukti bahwasanya permenaker memang memberatkan bagi para pekerja.

“Klaim manfaat program tidak harus menunggu sampai pekerja berusia 56 tahun tetapi segera direalisasi setelah terjadi PHK,” ujarnya.

Tidak hanya itu, yang tidak kalah penting dan harus diperhatikan pemerintah yakni terkait realisasi JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *