Cakrawala DaerahHeadline

Polres Jepara Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Dua Orang, Salah Satunya Pelajar

×

Polres Jepara Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Dua Orang, Salah Satunya Pelajar

Sebarkan artikel ini
Polres Jepara Kembali Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Akibatkan Korban Meninggal/Teguh

Menurut keterangan Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, Jumat (4/3/2022) siang, kasus ini bermula dari laporan warga pada hari Sabtu, (12/02/2022) terkait adanya korban meninggal dunia di RS PKU Mayong yang diduga akibat mengkonsumsi miras oplosan. Selanjutnya petugas dari pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti – bukti.

Setelah berhasil mengumpulkan bukti dan memeriksa beberapa saksi akhirnya Polisi menetapkan tersangka yakni S (35 tahun) dan BS (25 tahun) warga Kalinyamatan Jepara yang merupakan penjual miras oplosan tersebut yang akibatkan 2 orang meninggal dunia.

Kedua korban meninggal yakni KA (20) dan NA (16) sebelumnya telah meminum miras oplosan di salah satu bengkel di Pecangaan bersama 3 temannya (saksi) pada Kamis malam (10/02). Setelah itu para pemuda itu pulang kerumah masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *