Berita UtamaCakrawala Surabaya

Antrean Rusunawa Tembus 11 Ribu Pemohon, Pemkot Surabaya Siapkan ‘Jurus’ Ini

×

Antrean Rusunawa Tembus 11 Ribu Pemohon, Pemkot Surabaya Siapkan ‘Jurus’ Ini

Sebarkan artikel ini
Pemkot Surabaya Sudah Verifikasi 50 Persen Penghuni Rusun/Kominfo Surabaya

Kepala Dinas PRKPP Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad mengatakan, kegiatan verifikasi atau pendataan tersebut mulai dari pendataan kesesuaian antara data penghuni yang sedang berada di unit hunian rusun dengan izin atau perjanjian sewa yang telah diterbitkan. Termasuk pula ketetapan yang mengatur kriteria penghuni yang diizinkan atau diperbolehkan menghuni rusun, yaitu warga Surabaya yang masuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Jadi, di Surabaya ada 20 rusun dengan total 103 blok dengan 4.890 unit. Hingga saat ini, verifikasi sudah mencapai 50 persen dari total 4.556 KK yang menghuni 20 rusun di Surabaya atau sekitar 2.278 KK. Kalau dihitung perjiwa, sudah sekitar 11.308 jiwa yang sudah diverifikasi. Kami targetkan verifikasi ini tuntas akhir bulan ini,” tegas Irvan, Jumat (11/2/2022).

Berdasarkan hasil verifikasi sementara, ada beberapa penyimpangan peruntukan rusun. Sebab, sesuai Peraturan Daerah (Perda), rusun itu diperuntukkan bagi MBR. Faktanya di lapangan, DPRKPP menemukan ada penghuni yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ada penghuni yang sudah membawa mobil yang tentunya sudah tidak masuk dalam MBR, dan ada pula dugaan oknum yang memperjual-belikan rusun tersebut.

“Nah, kalau tidak sesuai dengan peruntukannya ini, maka kita akan sosialisasi peruntukan rusun itu untuk MBR. Sehingga bagi mereka yang merasa bukan MBR, harus dengan legawa meninggalkan rusun itu, supaya rusun itu dihuni orang yang tepat, yakni MBR. Apalagi, saat ini antrean permohonan rusun itu sudah tembus 11 ribuan, sehingga ini harus diatur ulang,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *