Cakrawala DaerahCakrawala KeadilanIndeks

Polres Demak Ungkap Kasus Penipuan dengan Modus Investasi Proyek Lampu Penerangan

×

Polres Demak Ungkap Kasus Penipuan dengan Modus Investasi Proyek Lampu Penerangan

Sebarkan artikel ini
Polres Demak menangkap tersangka kasus penipuan dengan modus proyek fiktif/Teguh

“Atas tindakannya, tersangka di kenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tindak penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *