Cakrawala DaerahCakrawala KeadilanIndeks

Polres Demak Ungkap Kasus Penipuan dengan Modus Investasi Proyek Lampu Penerangan

×

Polres Demak Ungkap Kasus Penipuan dengan Modus Investasi Proyek Lampu Penerangan

Sebarkan artikel ini
Polres Demak menangkap tersangka kasus penipuan dengan modus proyek fiktif/Teguh

Diketahui, awalnya korban di minta menyerahkan uang sebesar Rp. 10 juta kepada pelaku dengan alasan untuk operasional proyek. Setelah itu korban menyerahkan uang Rp. 150 juta untuk operasional sosialisasi proyek, namun setelah di cek korban tidak ada proyek yang di maksud di wilayah Demak.

“Setelah korban curiga, kemudian pelaku berdalih bahwa uang di gunakan untuk proyek di wilayah Subang, Jawa Barat, sehingga korban kembali percaya dan mengirim sejumlah uang sebanyak 17 kali transfer ke rekening pelaku dengan total Rp. 377 juta,” ungkapnya.

Pelaku juga diketahui menggunakan hasil uang penipuan untuk keperluan pribadi. Tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan atau penggelapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *