Cakrawala DaerahCakrawala KeadilanIndeks

Polres Demak Ungkap Kasus Penipuan dengan Modus Investasi Proyek Lampu Penerangan

×

Polres Demak Ungkap Kasus Penipuan dengan Modus Investasi Proyek Lampu Penerangan

Sebarkan artikel ini
Polres Demak menangkap tersangka kasus penipuan dengan modus proyek fiktif/Teguh

“Pelaku RM yang mempunyai ide penipuan untuk proyek fiktif sudah kami lakukan penahanan berdasarkan laporan dari korban SR ke Polres Demak pada tanggal 2 Februari 2022, bahwa korban merasa ditipu di gelapkan uangnya,” kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna saat konferensi pers di Polres Demak, Senin (7/2/2022).

Agil menyampaikan, penipuan itu dilakukan tersangka sejak Mei 2021 silam. Tersangka menawari korban untuk berinvestasi di proyek pengadaan lampu penerangan sepanjang Jalan Raya Demak – Kudus yang ternyata fiktif.

“Korban tergiur karena di tawari proyek hibah dengan modal sedikit. Kemudian pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 30% dari uang yang dikeluarkan dan keuntungan akan di bagi dua. Pelaku juga berjanji akan mengembalikan uang korban jika proyek tidak berjalan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *