Cakrawala DaerahCakrawala KeadilanIndeks

Ngaku Wartawan, Dua Orang Diamankan Polres Pemalang karena Diduga Melakukan Pemerasan

×

Ngaku Wartawan, Dua Orang Diamankan Polres Pemalang karena Diduga Melakukan Pemerasan

Sebarkan artikel ini
Polres Pemalang mengamankan dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan/Teguh
Polres Pemalang mengamankan dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan/Teguh

Pemalang, Cakrawalnews.co– Polres Pemalang berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan inisial J (45 tahun) dan MMS (30 tahun) yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana. Keduanya mengaku berprofesi wartawan dalam melakukan aksinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *