Cakrawala DaerahCakrawala KeadilanIndeks

Ngaku Wartawan, Dua Orang Diamankan Polres Pemalang karena Diduga Melakukan Pemerasan

×

Ngaku Wartawan, Dua Orang Diamankan Polres Pemalang karena Diduga Melakukan Pemerasan

Sebarkan artikel ini
Polres Pemalang mengamankan dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan/Teguh

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 9 tahun,” imbuh Kapolres. (Tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *