Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Kembali Jualan Di Pedestrian, PKL Gembong Ditertibkan Satpol PP

×

Kembali Jualan Di Pedestrian, PKL Gembong Ditertibkan Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Petugas satpol PP Surabaya saat menertibkan PKL yang kembali berjuaan dipedestrian jalan Gembong Surabaya
Petugas satpol PP Surabaya saat menertibkan PKL yang kembali berjuaan dipedestrian jalan Gembong Surabaya
Petugas satpol PP Surabaya saat menertibkan PKL yang kembali berjuaan dipedestrian jalan Gembong Surabaya
Petugas satpol PP Surabaya saat menertibkan PKL yang kembali berjuaan dipedestrian jalan Gembong Surabaya

cakrawalanews.co – Sejak tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memfasilitasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di pinggir Jalan kawasan Kapasari, Gembong dan Ngaglik. Mereka pun difasilitasi berupa relokasi ke stand jualan yang lebih layak di Pasar Gembong Asih.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, relokasi PKL di kawasan Gembong semata-mata untuk mengembalikan pedestrian dan tepi jalan sebagaimana fungsinya. Ini sesuai Perda 10 tahun 2000 tentang Penggunaan Jalan dan Perda No 2 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum

“Namun, mereka (PKL) kembali jualan di jalan, padahal sudah punya stand di Pasar Gembong Asih. Sehingga pedagang di dalam, mengajukan keberatan, karena pembeli tidak mau masuk ke dalam,” kata Eddy, Selasa (2/1/2022).

Bahkan, Eddy menyebut, sejak tahun 2018, surat pemberitahuan sudah sering kali diberikan Satpol PP agar para PKL tak lagi berjualan di jalan. Akan tetapi, ketika pihaknya mulai konsentrasi ke lokasi lain, para PKL ini rupanya mencari kesempatan untuk kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *