Cakrawala SurabayaHumanioraIndeks

Dibantu Kejati Jatim, Aset Jalan Pemuda 17 Diserahkan Secara Sukarela ke Pemkot Surabaya

×

Dibantu Kejati Jatim, Aset Jalan Pemuda 17 Diserahkan Secara Sukarela ke Pemkot Surabaya

Sebarkan artikel ini
Proses penyerahan aset dilakukan di kantor Kejati Jatim disaksikan langsung Kepala Kejati Jatim Muhammad Dofir/Kominfo Surabaya
Proses penyerahan aset dilakukan di kantor Kejati Jatim disaksikan langsung Kepala Kejati Jatim Muhammad Dofir/Kominfo Surabaya

Surabaya, Cakrawalanews.co–Setelah melalui proses panjang, aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang ada di Jalan Pemuda 17 atau di sisi timur Alun-alun Suroboyo akhirnya diserahkan oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya.

PT Maspion bersedia menyerahkan secara sukarela setelah pemkot mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Proses penyerahan aset itu dilakukan di kantor Kejati Jatim dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kejati Jatim Muhammad Dofir beserta seluruh jajaran Kejati Jatim. Bahkan, pada saat itu Pemkot Surabaya menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajati Jatim beserta jajarannya, Rabu (26/1/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *