Hal tersebut menambah kecurigaan sehingga akhirnya diputuskan untuk mendobrak pintu kamar tersebut secara paksa dan menemukan korban terbaring di kasur dalam keadaan telanjang dan yang diduga pelaku tengah berdiri di sebelah kasur juga dalam keadaan telanjang.
Namun, pelapor menutup pintu kembali selang setengah jam kemudian. Pelapor merasa curiga dan mendobrak pintu kembali dan laki-laki yang diduga pelaku melarikan diri dari kamar ke arah pantai.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Suradadi bersama dengan Satreskrim Polres Tegal melakukan olah kejadian perkara, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Upaya yang dilakukan membuahkan hasil dan Satreskrim Polres Tegal berhasil membekuk tersangka di rumahnya kurang dari 24 jam.



