Ia juga menginginkan adanya sinergitas dan kolaborasi antara camat dan lurah dengan Kepala OPD lainnya, khususnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Sebab, Pemkot Surabaya telah memberikan slogan untuk menyelesaikan persoalan Adminduk di Kota Pahlawan, yakni ‘Anda Datang, Pulang Bawa Solusi’.
“Sehingga pelayanan Adminduk itu benar-benar bisa berhenti di kelurahan. Jadi kalau ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, lurah tinggal telepon camat. Bila belum selesai, bisa menghubungi kepala OPD atau kita lewat aplikasi yang siapapun bisa menjawab, termasuk saya juga bisa menjawab,” terang dia.
Wali Kota Eri menekankan agar tidak ada rasa sungkan antara lurah, camat, dan Kepala OPD lainnya dalam menyelesaikan masalah. Tujuannya adalah para camat dan lurah tidak merasa tertekan saat bekerja, bekerja dalam kekeluargaan, saling melengkapi dan saling berkolaborasi.
“Jangan merasa karena eselonnya rendah jadi sungkan, jadi sekarang bisa langsung telepon agar masalah itu bisa langsung terselesaikan. Kerja saling melengkapi dan berkolaborasi dengan orang-orang hebat, seperti Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, sehingga untuk kepentingan umat banyak yang bisa kita selesaikan,” tegas dia.
Wali Kota Eri mengaku terdapat kendala dalam penerapan program tersebut. Salah satunya pada layanan ACO-ERI, yakni layanan mengurus ahli waris hingga layanan gugatan perceraian, yang bisa diakses melalui laman web: http://layanan-integrasi.disdukcapilsurabaya.id/.












