Namun ketua Fraksi Parta Demokrat DPRD Surabaya ini mengaku akan tetap bersikap pro aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR yang akan dilakukan oleh perusahaan karena merupakan kewajiban.
“Selama ini kami memang tidak tinggal diam, karena anggota di Komisi kami juga bergerak, baik secara pribadi maupun berkelompok untuk melakukan pengawasan, oleh karenanya kami juga membuka posko pengaduan soal THR,” tandasnya.
Sebagai bentuk perhatian khusus terhadap masyarakat Kota Surabaya yang berprofesi sebagai buruh dan karyawan perusahaan, Junaedi juga mendesak kepada Disnaker Kota Surabaya untuk meninjau ulang perijinan kepada perusahaan-perusahaan yang terbukti dengan sengaja tidak membayar THR karyawannya.



