Cakrawala JatimCakrawala NasionalHeadlineIndeks

Jumlah Wajib KTP Jatim Telah Terekam 85,27 Persen

×

Jumlah Wajib KTP Jatim Telah Terekam 85,27 Persen

Sebarkan artikel ini
Mendagri dan Pakde Karwo Lakukan Konverensi Pers Dg Wartawan Usai Pembukaan Rakernas Pencatatan Sipil di Grahadi

Ia mengatakan, dari total 83 juta penduduk wajib akta kelahiran baru 31,7 persen yang memiliki akta kelahiran, dan 68,3% sisanya belum. Karenanya berdasarkan Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, maka target nasional kepemilikan akta kelahiran anak yakni 75 persen tahun 2015, 77,5 persen tahun 2016, 80 persen tahun 2017, 82,5 persen tahun 2018, dan 85 persen pada tahun 2019.

Pada Angkatan II Rakernas Capil tahun 2015 kab/kota yang telah mencapai target nasional kepemilikan akta kelahiran di kalangan anak diantaranya Kab. Blora Blora dengan pencapaian 90,09 persen, Kab. Temanggung 87,95 persen, Kota Magelang 86,64 persen, Kota Kediri mencapai 80,07 persen, dan Kota Pasuruan 78,93 persen.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo menyampaikan, berdasarkan data yang ada saat ini masih ada 8 juta penduduk yang ber KTP ganda. “Kami optimis melalui kerjasama yang baik dengan 79 instansi termasuk di dalamnya instansi pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank, dan kepolisian permasalahan KTP ganda bisa beres pada tahun 2016. Dan langkah-langkah perbaikannya sudah kami mulai sejak Agustus 2015,” ungkapnya.(mnhdi/cn02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *