Hasil perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) elektronik pada 38 kabupaten/kota di Jatim hingga Bulan Agustus 2015, telah mencapai 85,27 persen. Atau sebanyak 25,2 juta orang dari jumlah wajib KTP 29,5 juta orang, dan yang belum terekam sebanyak 4,3 juta sekitar 14,73 persen.
Hal itu diungkapkan Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim saat menyampaikan sambutan selamat datang pada acara Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil (Rakernas Capil) Angkatan II Tahun 2015 di Gedung Negara Grahadi, Selasa (6/10) malam.
Ia menjelaskan, penyebab adanya sisa wajib KTP yang belum terekam antara lain karena pindah tidak lapor, meninggal dunia tidak lapor, bekerja di luar kota/provinsi/negeri, dan sekolah di luar kota/provinsi/negeri. “Dari 25,2 juta total perekaman hasil cetaknya sebanyak 23,1 juta atau sekitar 91,7 persen, yang belum tercetak 2,1 juta jiwa dan hasil cetak yang rusak sebanyak 268.954 jiwa atau 1,16 persen,” ungkapnya.












