Wali kota juga menyarankan PD RPH agar segera menuntaskan rencana relokasi RPH yang ada di kawasan Pegirian. Nantinya, setelah RPH Pegirian dilakukan relokasi, kawasan tersebut rencananya akan dikembangkan menjadi Kawasan Wisata Ampel.
Dia juga berharap, setelah penyerahan SK ini, Dirut PD RPH bisa memberikan manfaat dan dampak positif untuk warga Kota Pahlawan. Misalnya, turun ke lapangan melihat langsung perkembangan harga dan kualitas daging di pasar.
Menurutnya, kontrak kinerja ini tak hanya diterapkan bagi direktur PD RPH. Akan tetapi, juga berlaku bagi Badan Pengawas (Bawas) PD RPH. Wali Kota Eri pun berharap hal sama kepada Bawas PD RPH.
“Ketika Bawas PD RPH terpilih, juga harus ada kontrak kinerja selama setahun. Pak direktur semoga bisa membawa perubahan besar, sehingga lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Saya nggak pernah ikut campur dengan BUMD, pokoke (yang penting) output dan outcome-nya tercapai wes apik (sudah bagus),” imbuhnya.



