Dalam sehari, Dinas Perdagangan bisa melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan di 3-4 lokasi. Rata-rata setiap lokasi atau setiap kecamatan menghadirkan sekitar 50 pelaku UMKM, bahkan ada yang sampai 100 UMKM.
“Kalau kita hitung setiap kecamatan 50 UMKM, berarti di bulan Desember saja total ada 1.550 UMKM yang sudah kita bantu menguruskan izin usahanya atau NIB-nya. Karena setiap sosialisasi itu, kita juga langsung dampingi mengurus NIB-nya hingga selesai, dan prosesnya kita permudah dan cepat,” kata Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya Farida Fitrianing Arum di ruang kerjanya.
Sementara Camat Pakal Tranggono memastikan sudah sejak lama membantu UMKM mengurus NIB-nya. Hingga saat ini, pihak Kecamatan Pakal terus melakukan pendataan dan pendampingan bagi UMKM yang belum memiliki NIB. Bahkan, bagi UMKM yang belum memiliki NIB, pihaknya langsung membantu menguruskannya.
“Pak Wali sudah meminta kami untuk membantu UMKM mengurus NIBnya juga di kontrak kinerja, jadi kami terus bergerak masif ke bawah. Kami langsung bantu yang belum memiliki NIB, prosesnya cepat dan mudah,” ujar Tranggono.












