Cakrawala JatimIndeks

KPID Catat Ada 5.300 Pelanggaran Lembaga Penyiaran di Jatim Selama 2021

×

KPID Catat Ada 5.300 Pelanggaran Lembaga Penyiaran di Jatim Selama 2021

Sebarkan artikel ini

Dari 400-an lembaga penyiaran di Jatim, terbanyak terkait klasifikasi isi siaran yang mencapai 5.145. Urutan kedua 79 pelanggaran terkait dengam bahasa, bendera, lambang negara dan lagu kebangsaan sebagai penutup siaran yang tidak sesuai dengan aturan P3PSPS,” ujarnya.

Kata Afif, pelanggaran ini juga dikarenakan banyak konten stasiun televisi yang dianggap tidak mendidik masyarakat.

“Penyiaran radio, terutama iklan vitalitas. Ini juga berpotensi melanggar,” tuturnya.

Dijelaskan oleh Afif terhadap pelanggaran tersebut, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap lembaga-lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *