“Kita akan lakukan terus, bahkan pelayanan ini sampai turun ke kecamatan dan kelurahan. Termasuk dengan akte kematian, kelahiran, perubahan nama dan sidangnya itu bisa (berpindah-pindah) di masing-masing kelurahan,” terang dia.
Dia menambahkan, terkait pelayanan online terintegrasi tersebut saat ini masih berjalan di tingkat kecamatan, tapi segera ditingkatkan agar bisa langsung menjangkau masyarakat di tingkat kelurahan. Melalui layanan online terintegrasi itu, dia bersama jajarannya berharap mampu mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan yang terbaik.
“Saya matur nuwun sanget (terima kasih banyak) kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, karena dengan beliau-beliaunya ini memberikan kolaborasi dengan pemerintah kota surabaya, maka pelayanan Pemerintah kota surabaya, cukup dengan satu hari bisa selesai semuanya,” terang dia.
Sementara Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menyampaikan, acara yang digelar merupakan hasil kolaborasi dari banyak sektor dan OPD, yang bertujuan untuk membahagiakan masyarakat Surabaya. Salah satunya, pelaksanaan sidang isbat nikah oleh Pengadilan Negeri Agama, yang artinya warga akan mendapatkan penetapan buku nikah.
“Kemudian sidang pergantian nama, pembuatan akte kelahiran dan kematian. Serta pengurusan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP dari hasil sidang Pengadilan Negeri, yang nantinya warga bisa melakukan perubahan nama,” terang dia.












