Sebagai tindak lanjut pelaksanaan layanan online terintegrasi tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, meninjau langsung pelaksanaan nikah massal yang dimulai dengan Sidang Isbat Nikah Terpadu dan dilanjutkan meninjau pelaksanaan Sidang Pencatatan Kelahiran, Kematian, Perkawinan dan Perceraian, serta Identitas Hukum lainnya, yang digelar di Gedung Convention Hall Arif Rahman Hakim Kota Surabaya, Kamis (23/12/2021).
Usai melakukan tinjuan dilokasi yang sama, Wali Kota Eri bersama TP PKK Rini Indriyani, melakukan penyerahan buku nikah secara simbolik kepada pasangan pengantin, pada pelaksanaan nikah massal tersebut.
Di acara nikah massal tersebut, Wali Kota Eri mengatakan, pelaksanaan pernikahan massal yang dilakukan, didasari masih banyaknya pasangan suami istri di Surabaya yang tidak memiliki biaya menikah. Selain itu, dia mengaku bila banyak pula pasangan suami istri yang belum mengurus akte nikah karena merasa kesulitan dengan proses pelaksanaan Adminduk.
“Ternyata saat di data masih ada 108 pasangan, hari ini kita lakukan (pernikahan massal) kepada 105 pasang, kami hanya ingin semua (warga) di Kota Surabaya ini tercatat pernikahannya di negara dan di agama,” kata Wali Kota Eri.
Tak hanya berpusat pada akte nikah saja, Wali kota Eri menerangkan, untuk layanan terintegrasi lainnya juga terdapat layanan Lontong Balap. Yakni, pelaksanaan Sidang Pencatatan Kelahiran, Kematian, Perkawinan dan Perceraian, serta Identitas Hukum lainnya.












