Cakrawala DemokrasiCakrawala SurabayaHeadlineHumanioraIndeks

Beri Kepastian Hukum, Pemkot Bersama DPRD Surabaya Sempurnakan Perda Cagar Budaya

×

Beri Kepastian Hukum, Pemkot Bersama DPRD Surabaya Sempurnakan Perda Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
Agenda rapat paripurna dengan agenda penjelasan Wali Kota Surabaya atas Raperda tentang Cagar Budaya, Kamis (2/12)/Humas Pemkot Surabaya.

Selama ini, lanjut dia, pemkot memberikan potongan PBB sampai 50 persen bagi bangunan cagar budaya. Pemotongan PBB ini sudah diatur dalam Perda yang lama. Namun, terkait pemeliharaannya, itu dibahas dalam Raperda ini. “Harapannya, selain bantuan itu, ada bantuan lagi terkait pemeliharaannya, mungkin catnya atau apanya, supaya tidak memberatkan yang punya,” ujarnya.

Wali Kota Eri juga menjelaskan, sebenarnya pemkot memberikan potongan PBB sampai 50 persen dengan harapan bisa digunakan untuk perawatan bangunan cagar budaya itu. Namun pertanyaannya, apabila bangunan itu terdiri dari kayu jati yang nol persen airnya, tentu sangat mahal harganya untuk menggantinya.

“Di situlah nanti akan dibahas oleh teman-teman DPRD dalam Raperda ini. Semoga ini menjadi solusi solutif,” pungkasnya. (hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *