Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika menyebut terdapat sebanyak 50 orang masa aksi yang ikut serta menyuarakan terkait dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten dari titik kumpul Wujil menuju Jalan Pahlwan Semarang.
“Kami dari Polres Semarang memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap rencana aksi itu. Jadi setelah mereka kumpul kami kawal hingga setelah selesainya kami monitor,” tuturnya.
Ia berpesan kepada masa aksi agar menyampakain aspirasi dengan tertib. “Penyampaian aspirasinya dikerjakan dengan tertib juga haknya tertepenuhi. Mereka punya kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan undang-undang penyampaian pendapat di depan umum,” pungkasnya.












