Cakrawala HankamHumanioraIndeks

Jelang Nataru 2022, Kapolres Semarang Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api

×

Jelang Nataru 2022, Kapolres Semarang Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api

Sebarkan artikel ini
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika (kiri)/Foto: Teguh.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah guna melaksanakan peraturan tersebut guna mencegah penularan covid 19 di libur natal dan tahun baru” tutup Kapolres Semarang. (tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *