Cakrawala HankamHumanioraIndeks

Jelang Nataru 2022, Kapolres Semarang Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api

×

Jelang Nataru 2022, Kapolres Semarang Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api

Sebarkan artikel ini
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika (kiri)/Foto: Teguh.

Semarang, Cakrawalanews.co– Untuk meredam kenaikan kasus Covid-19 menjelang Natal dan Tahun baru 2022, Polres Semarang proaktif mendorong implementasi pengetatan protokol kesehatan dan vaksinasi. Polres Semarang juga secara tegas melarang pesta kembang api di wilayah Kabupaten Semarang.

“Kami telah melaksanakan rapat internal dengan PJU Polres Semarang dan Kapolsek Jajaran dalam rangka mencegah terjadi lonjakan kasus Covid 19 di Wilayah Kabupaten Semarang pada saat libur natal dan tahun baru 2022,” ujar Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika, Selasa (23/11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *